Happy Puppy : Pelopor Karaoke Keluarga di Indonesia | |||
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang gemar
bernyanyi, berhak untuk mendapatkan sarana hiburan bernyanyi yang bebas
dari simbol-simbol hiburan malam. Pasar inilah yang kemudian ditangkap
dengan jeli oleh wirausahawan Santoso Setyadji.
Konsep Karaoke Keluarga untuk pertama kalinya diperkenalkan
di Indonesia oleh Santoso dengan didirikannya Happy Puppy Self-Service
Family Karaoke Box pada tanggal 14 Nopember 1992 di Surabaya.
Oleh karena konotasi "Karaoke" di Indonesia sudah demikian
identiknya dengan hiburan malam, Santoso menambahkan kata "Family" di
depan kata Karaoke Box sebagai upaya penekanan bahwa hiburan yang
disediakan adalah hiburan yang baik untuk keluarga atau hiburan untuk
orang yang baik-baik.
Demikian juga, karena mengadopsi cara-cara di Jepang dan
Korea, pada awalnya, pelayanan Happy Puppy adalah self-service. Konsumen
membayar sewa ruangan karaoke terlebih dahulu. Membeli makanan dan
minuman dengan datang sendiri ke meja penjualan. Demikian juga memainkan
lagu sendiri dengan mempergunakan automatic disc changer machine.
Konsep di Happy Puppy selalu diperbaiki seiring perkembangan
jaman. Masyarakat Indonesia tidak terbiasa dengan konsep swalayan dan
lebih memilih dilayani. Demikian juga komputerisasi masuk ke segala
aspek operasi termasuk pemilihan dan memainkan lagu.
Karaoke Keluarga mendapat sambutan yang baik dari masyarakat
Indonesia. Dari Surabaya, Santoso mengembangkan jaringan Karaoke
Keluarga ke Jakarta, Semarang, Samarinda, Balikpapan, Makassar,
Yogjakarta, Cibubur, Pontianak, Manado, Serpong dan sebentar lagi
Banjarmasin.
Pada bulan Januari 2004, Santoso Setyadji dan Happy Puppy
Karaoke Keluarga dianugerahi Sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI)
sebagai Pelopor Karaoke Keluarga di Indonesia.
| |||
Source by : http://happy-puppy.com/profile.php |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment